Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lutim Dilantik 26 Februari Mendatang

LUTIM,MEDIATA.ID- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur hasil Pemilihan 2020 kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Selatan agar Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur dilaksanakan pada tanggal 26 Februari mendatang.

Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda. Pengumuman Penetapan dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020, bertempat di gedung DPRD, Senin (22/02/2021).

Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, HM.Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD ,H.Usman Sadik, Plh.Bupati Luwu Timur. H. Bahri Suli, dihadiri segenap anggota DPRD Luwu Timur, H.Budiman Hakim sebagai calon terpilih, forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur, Nomor 02./PL02.7-Kpt/7324/KPU – Kab/II/2021, tertanggal 20 Februari 2021 tebtang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih dalam peilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/48/SJ, Tanggal 21 Januari 2020, Tentang Penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H.Usman Sadik. Dalam Paripurna DPRD, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1, Ir.H.Muh.Thoriq Husler dan Drs.H.Budiman Hakim ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan serentak 2020.

Usman Sadik juga menambahkan, bahwa hasil sidang paripurna ini, akan segerak diantar ke Gubernur Sulawesi Selatan, selanjutnya di ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK
Pelantikan. Tandasnya.

(Muis Muhammad)

Comment