SELAYAR,MEDIATA.ID- Djamaluddin SP dan Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel Imran Hasan P Patomboni resmi melaporkan pemilik akun Adhi Selayar di Polres Kepulauan Selayar dengan ,nomor STPL-pengaduan 110/lX/RES.1.14/2020/ SULSEL/RES.KEP.SELAYAR.

Dengan tuduhan akun Adhi Selayar telah melakukan pencemaran nama baik dengan cara memakai foto profil Djamaluddin dan membuat beberapa status yang sangat merugikan saudara Djamaluddin dan Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel Imran Hasan P. Patomboni.
Djamaluddin mengatakan, bahwa ini sangat merugikan kami, karena foto saya yang bersama pasangan calon Bupati Selayar H. Muh. Basli di jadikan foto profil mereka lalu membuat beberapa status, salah satu statusnya menyerang Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel.
” Jangan pernah gentar dengan lawan sebab masyarakat selayar sebagian sudah bisa kita beli dan begitupula yang terjadi dengan ketua lsm lp-ri,Lanjukanbaslilagi,Sikalipa dan masih banyak lagi statusnya yang lain jadi akun Adhi Selayar ini seakan-akan mereka Tim BAS , saya berharap pihak Polres Selayar cepat menangkap pemilik akun ini, Kata Djamaluddin
Sementara Ketua DPD LSM LP-R Sulsel, Imran Hasan P Patomboni berharap agar Polres Selayar segera menangkap pemilik akun ini , bahaya kalau di biarkan, bisa membuat gejolak di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kami berharap semoga pelakunya cepat tertangkap sebelum terjadi hal – hal yang tidak di inginkan,” Kata Imran (**)
Comment